FORMULIR PENDATAAN ULANG PEGAWAI NEGERI SIPIL ( PUPNS )
File FORMULIR PENDATAAN ULANG PEGAWAI NEGERI SIPIL ( PUPNS ) ini merupakan berkas yang kami sediakan untuk para Pengajar terutama Guru, guna melengkapi dokumentasi atau sebuah bahan yang bisa dijadikan sebagai referensi dalam pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar atau pekerjaan kantor lainnya. Secara umum berkas ini berformat doc. (word), namun bisa saja berbentuk excel (.xlxs) dan PDF. Dengan adanya FORMULIR PENDATAAN ULANG PEGAWAI NEGERI SIPIL ( PUPNS ) kami berharap Bapak/Ibu Guru seluruh Nusantara jadi bisa lebih mudah dalam mengerjakan pekerjaannya karena file pendukung yang dimaksud dapat diDownload melalui Link di bawah ini :
- Bahwa untuk memperoleh data Pegawai Negeri Sipil yang akurat , terpercaya dan terintegritasi yang mendukung pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara , Perlu dilakukan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil dengan memanfaatkan Teknologi Informasi.
- Bahwa pemanfaatan teknologi informasi sebagaimana dimaksud di atas Point 1 dilakukan melalui sistem Pendataan Ulang Pegawai negeri Sipil Elektronik ( e-PPUNS ) yang dibangun Badan Kepegawaian Negara.
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam poin 1 dan 2 , perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 .
- Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik ( lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4843)
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494 ).
- Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Govermment,
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian negara Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemnfaatan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian.
- Peraturan Kepala badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara ( Berita negara republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 998 )
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman pelaksanaan Pendatan Ulang Pegawai negeri sipil ( PNS ) secara Elektronik tahun 2015
- Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Secara Elektronik Tahun2015 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negera ( BKN ) Indonesia
- Peraturan Kepala badan Kepegawaian Negara (BKN) ini mulai berlaku pada Tanggal yang ditetapkan
- Agar setiap orang mengetahuinya , memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia
Advertisement
Judul | : | FORMULIR PENDATAAN ULANG PEGAWAI NEGERI SIPIL ( PUPNS ) |
---|---|---|
Tanggal | : | Wednesday, September 23, 2015 |
Uploader | Unknown |
Demikianlah informasi tentang FORMULIR PENDATAAN ULANG PEGAWAI NEGERI SIPIL ( PUPNS ), artikel singkat yang kami bisa sampaikan ini semoga bermanfaat dan mohon maaf apabila ada banyak kekurangan terhadap dokumen tersebut. Silahkan untuk mengeditnya sesuai dengan kebutuhan anda. Para Guru pengunjung blog ini bisa menyampaikan request ataupun bertanya kepada kami melalui kontak yang tersedia. Terima Kasih karena telah sempat berkunjung. SALAM SUKSES!
Post a Comment